Pencairan
BSM / PIP Tahun 2015 dapat dicairkan s.d. tanggal 31 Desember 2015. Berdasarkan
surat edaran Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen Kemdikbud RI Nomor :
2154/C/DS/2015 dan Nomor : 3771/D/SP/2015 tanggal 12 Juni 2015 tentang
Percepatan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin Tahun Anggaran 2013 dan 2014,
siswa diberi waktu untuk mencairkan dana BSM 2013 dan 2014 sampai dengan
tanggal 31 Desember 2015.
Mulai
tanggal 1 Januari 2016, apabila siswa tidak mencairkan dana BSM, maka Surat
Keputusan penerima BSM yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SD, Direktur
Pembinaan SMP, Direktur Pembinaan SMA, dan Direktur Pembinaan SMK, dinyatakan
tidak berlaku dan tidak dapat digunakan untuk mencairkan dana BSM sehingga
mulai tanggal 1 Januari 2016, apabila sisa dana BSM tahun anggaran 2013
tersebut di atas belum dicairkan, maka sisa dana dimaksud harus disetorkan
kembali ke kas negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya
untuk cek status Cara Cek Status Pencairan BSM / PIP Tahun 2015 yang terdiri
dari pencairan BSM / PIP untuk tahun ajaran 2014/2015 dan juga untuk pencairan
BSM / PIP tahun ajaran 2015/2016 bagi penerima BSM / PIP yang telah terbit no.
rekening ataupun virtual account-nya, dapat dilihat dengan langkah-langkah
sebagai berikut :
1.
Kunjungi
links situs Inquiry Status Pencairan BSM / PIP 2015 serta informasi status
pencairan BSM / PIP 2015 pada links berikut.http://139.0.7.100:4499/inqbsm2015
2.
Masukkan
kode virtual account masing-masing peserta didik penerima BSM / PIP.
3.
Klik
tombol “Inquiry”. Jika muncul “No. Virtual tidak ditemukan”, silahkan
cek kembali No. Rekening / Virtual siswa penerima dan pastikan berjumlah 18 digit.
4.
Setelah
itu akan muncul keterangan “Siap
dicairkan” dan “Sudah dicairkan”.
5.
Untuk
melihat status pencairan siswa penerima BSM / PIP lainnya, silahkan klik pada
tombol “Inquiry Lagi”.