Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor :
- Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG.
- Pilih bagian PK Guru BK
- klik tombol Mulai Menilai.
- Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen
- Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.
- Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,
- klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22b LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22b LAMPIRAN B).
- Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).
- Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
- Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.
- Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, kemudian unggah file scan tersebut.